Gus Kikin Prioritaskan Konsolidasi PBNU hingga ke Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 01 Oktober 2026, 12:49 WIB
Gus Kikin Prioritaskan Konsolidasi PBNU hingga ke Papua
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin bakal melakukan rekonsiliasi dengan seluruh pengurus daerah dalam 100 hari kerja pertamanya.   

“Kita akan rekonsiliasi ke daerah-daerah,” kata Gus Kikin kepada wartawan usai pengumuman struktur kepengurusan organisasi masa khidmat 2026–2031 di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu malam, 30 September 2026.

Sejumlah daerah akan menjadi skala prioritas dalam agenda rekonsiliasi PBNU, salah satunya wilayah Papua. Langkah konsolidasi tersebut dinilai penting untuk menyatukan kembali jajaran pengurus di tingkat akar rumput setelah proses Muktamar Ke-35 NU.

“Kita konsolidasi, itu yang menjadi prioritas kita,” ujar Gus Kikin.   

PBNU resmi merilis susunan kepengurusan organisasi masa khidmat 2026–2031. Sebanyak 210 orang ditunjuk sebagai pengurus pada periode ini.

Gus Kikin mengatakan penambahan jumlah pengurus tersebut dimaksudkan untuk menciptakan pemerataan dalam jajaran kepengurusan. Menurutnya, pengurus terdiri atas sejumlah unsur dari berbagai organisasi internal PBNU.   

“Ini dimaksudkan kita ingin ada apa, pemerataan. Pemerataan dari semua jajaran, dari generasi-generasi yang awal sampai akhir, kemudian dari seluruh jajaran-jajaran lembaga-lembaga yang ada di lingkungan Nahdlatul Ulama, itu ada IPNU, IPPNU, maupun Ansor, itu kita seimbangkan sehingga semuanya kira-kira kurang lebih kita dari tiga unsur itu ditambah dengan unsur-unsur yang lain itu kita seimbang semuanya,” tutup Gus Kikin. rmol news logo article









Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA