Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 10 Juli 2024, 19:36 WIB
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim
Kuasa Hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Roely Panggabean, politisi Dedi Mulyadi, dan tim hukum lainnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (10/7)/Ist
rmol news logo Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon resmi melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (10/7). 

Aep dan Dede dilaporkan terkait dugaan memberikan keterangan palsu kepada penyidik. 

Laporan teregister dengan nomor: LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024. 

"Betul hari ini saya buat laporan atas nama para terpidana dan kegiatan ini adalah rangkaian kegiatan untuk mencari bukti-bukti yang lain," kata pengacara keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, Roely Panggabean kepada wartawan. 

Lanjut Roely, Aep dan Dede diduga berbohong saat menuangkan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh penyidik dari kepolisian soal kasus pembunuhan Vina. 

"Keterangan bohong yang diucapkan Aep dan Dede bahwa mereka melihat 5 (orang) itu, yang jadi terpidana itu, ada di depan di SMP 11. Namun faktanya mereka tidak ada di situ dan banyak hal yang kita lihat bahwa dilempari di situ penduduk sana, kita sudah ambil bukti-bukti enggak keributan malam itu," jelas Roely. 

Dengan adanya pelaporan ini, Roely berharap polisi bisa membuktikan kebenarannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA