"Prabowo tidak omon-omon, karena bisa melunasi utang obligasi BLBI yang seharusnya bisa sampai tahun 2043, tapi bisa dilunasi hanya dalam jangka waktu dua tahun pemerintahannya," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Rabu 23 September 2026.
Utang obligasi BLBI adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah kepada Bank Indonesia (BI) saat menangani krisis keuangan 1997-1998 untuk menalangi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Total utang obligasi itu mencapai Rp218,3 triliun. Utang ini dibayar secara bertahap melalui APBN kepada BI.
"Dinyatakan lunas saat ini, saat Presiden Prabowo bertemu Menkue Suahasil Nazara, di Istana," kata Erizal.
Erizal mengatakan, utang obligasi BLBI ini pulalah yang digarong, seperti dilakukan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), yakni Sjamsul Nursalim.
"Bermaksud untuk membantu, tapi uang bantuan itu malah dikorupsi," kata Erizal.
Makanya, lunasnya utang obligasi BLBI, bukan berarti lunas pula uang yang dikorupsi itu. Negara tetap menagih terhadap obligator-obligator itu demi pemulihan keuangan negara.
"Yang sudah dikorupsi tetap harus dikembalikan," pungkas Erizal.
BERITA TERKAIT: