Berdasarkan data Polda Metro Jaya, terdapat 99 kegiatan yang berlangsung di wilayah hukum hukumnya serta daerah penyangga. Rinciannya meliputi 73 aksi penyampaian pendapat di muka umum dan 26 kegiatan masyarakat lainnya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, merinci sebaran penempatan personel di berbagai titik pengamanan, yaitu untuk wilayah Monumen Nasional (Monas) 4.020 personel, Bundaran Hotel Indonesia (HI) 4.051 personel, DPR/MPR RI 3.663 personel, penyekatan dan FKPMS 8.914, Kamseltibcarlantas 2.055, Gakkum 1.841, Siaga Mapolda 600, Tim Patroli Wilayah 412, TMII 296, Kementan dan Danantara 197, Semanggi 140, Komnas HAM dan Pengadilan Tinggi 102, patroli pengawalan unjuk rasa 62, serta PJU penanggung jawab 33 personel.
Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar kegiatan penyampaian pendapat ini berlangsung aman, damai, dan tertib.
“Menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan mengawal agar aspirasi dapat disampaikan dengan aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab,” ujar Kombes Budi.
Budi juga memastikan seluruh personel di lapangan akan mengedepankan komunikasi, dialog, serta pendekatan persuasif dan humanis.
Selain itu, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional dengan melihat kondisi arus kendaraan, jumlah massa, serta perkembangan situasi di lapangan.
BERITA TERKAIT: