“Jangan sampai penegakan hukum yang telah dilaksanakan para mitra kerja kami, berakhir seperti ini. Lapas seharusnya menjadi ruang pembinaan dan memberi efek jera bagi para terpidana," kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari Partai NasDem Ahmad Sahroni, dalam keterangannya pada Kamis, 24 September 2026.
Berkaca dari kasus ini, Sahroni meminta seluruh pihak, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengusut siapa saja yang terlibat.
"Kalau ditemukan unsur pidana, segera copot dan usut yang bersangkutan. Semua harus dibuka secara terang. Jangan sampai publik berspekulasi bahwa hukum keras di depan, tapi ternyata lemah di belakang layar,” kata Sahroni.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah meminta Komisi III DPR mendalami temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
"Komisi III yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut," kata Dasco.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu 23 September 2026.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, pihaknya mendapati beberapa rumah mewah dengan fasilitas lengkap yang dihuni warga binaan.
Fasilitas khusus yang ditutupi pagar itu berjarak kurang lebih 100 meter dari kantin di lingkungan Lapas Cibinong.
"Jadi diduga kuat menurut kami di Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan," kata Syafrida.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar), Yudi Suseno mengatakan. bangunan seperti rumah dengan fasilitas mewah seperti di apartemen merupakan rumah dinas para pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong.
"Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi," kata Yudi.
BERITA TERKAIT: