Said bahkan menyatakan, jika dirinya menjadi presiden, lembaga yang mengurusi pertanahan tersebut akan dibubarkan.
"Kalau saya presiden maka saya akan bubarkan ATR BPN karena semua orang mafia di situ mulai dari bawah sampai ke atas," kata Said Didu di kanal Youtube Abraham Samad, Rabu, 23 September 2026.
Kritik tersebut disampaikan di tengah KPK kembali mengusut perkara yang bersinggungan dengan pemerintahan. 14 September 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Selang sehari, delapan orang ditetapkan tersangka dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Para tersangka dimaksud adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Rizal Pahlevi, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Di sinilah nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengemuka. Dari delapan tersangka itu, KPK menyebut empat orang diduga merupakan pihak kepercayaan Nusron Wahid. Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Keterangan tersebut bukan sekadar berdasarkan kedekatan sosial. Melainkan diperoleh KPK dari keterangan yang dikumpulkan penyidik dan barang bukti elektronik. Alhasil, konstruksi perkara menjadi lebih terang.
Menurut Said, keterlibatan sejumlah orang yang disebut sebagai pihak kepercayaan menteri menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola lembaga apabila nantinya terbukti memiliki hubungan dengan praktik pelanggaran.
"Kalau menteri sudah berkolaborasi dengan pejabat sub struktural untuk melakukan pelanggaran, artinya lembaga itu sudah rusak," ujarnya.
Said juga menilai tidak masuk akal apabila seorang menteri sama sekali tidak mengetahui aktivitas orang-orang terdekatnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Adalah sangat tidak masuk akal kalau Nusron masih membantah. Tidak mungkin. Karena lima orang dekatnya Nusron dan gampang sekali diselidiki," katanya.
Dia kemudian menggambarkan pola yang menurutnya kerap terjadi ketika pejabat tinggi mengetahui adanya persoalan yang dilakukan bawahannya.
"Biasanya menteri atau pejabat tinggi pura-pura tidak tahu. Malam-malam biasanya orang kepercayaan datang, 'Pak ini ada begini-begini'. Jawabannya, 'Ya sudah, urus aja lah'," ujar Said.
Menurut dia, frasa "urus saja" dapat bermakna pengurusan uang maupun komunikasi dengan pejabat terkait agar persoalan yang dihadapi tidak terhambat.
"Urus aja lah, maksudnya urus uangnya, urus beritahu pejabatnya, jangan sampai dihalangi," tuturnya.
Said juga mengaku telah lama mengenal Nusron. Namun, pernyataannya mengenai dugaan pola tersebut merupakan penilaian Said Didu dan bukan temuan hukum KPK.
"Nusron saya kenal lama, jadi saya nggak kaget kalau itu terjadi karena di mana pun track record-nya seperti itu," tandasnya.
BERITA TERKAIT: