Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolda Jateng Minta Penertiban APK Tidak Gunakan TNI/Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 06 Februari 2024, 05:32 WIB
Kapolda Jateng Minta Penertiban APK Tidak Gunakan TNI/Polri
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan arahan di Hotel Griya Persada, Kab. Semarang, Senin (5/2)/Istimewa
rmol news logo Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengingatkan kepada jajarannya agar saat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) jangan menggunakan unsur TNI/Polri.

"Gandeng Satpol PP maupun Bawaslu biar tidak salah persepsi sehingga menimbulkan Konflik," ucap Irjen Ahmad Luthfi di Hotel Griya Persada, Kab. Semarang, Senin (5/2). Peringatan ini semata-mata menjaga netralitas TNI/Polri.

Ia menyebutkan, terhitung 10 Februari 2024, kampanye terbuka sudah selesai dilanjutkan dengan masa tenang, di mana dilakukan penertiban APK.

Ia menuturkan, pemilu adalah sarana konflik yang sah dan legal untuk mempertahankan atau merebut kekuasaan.

"Namun dalam prosesnya dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas bila tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu satgas-satgas yang telah dibentuk agar dioptimalkan," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (5/2).

Hal ini disampaikan Kapolda dalam rangka Cek, Ricek, Cross Check, dan Final Check Pengamanan Pemilu 2024 yang dihadiri PJU Polda Jateng, Kapolres jajaran Polda Jateng bersama kabag Ops dan kasat Intelkam, Pangdam IV Diponegoro beserta jajaran Kodim, KPU Jateng, Bawaslu Jateng, dan Kasat Pol PP Jateng.

Di hadapan peserta Rakor, Kapolda menegaskan bahwa jauh hari Polda Jateng telah melakukan persiapan guna mensukseskan gelaran Pemilu 2024. Seluruh pihak terlibat, termasuk elemen Penyelenggara Pemilu baik di tingkat pusat sampai tingkat TPS mereview kembali proses eksistensi pola pengamanan.

"Tujuannya agar paham tugas dan tanggung jawab masing-masing," jelasnya.

Polda Jateng sendiri telah menyiapkan 22 ribu anggota TNI/Polri yang akan melakukan pengamanan pemungutan suara 117.299 TPS. Di mana jumlah itu sudah dikategorikan sesuai kerawanan, yaitu 9 TPS Sangat Rawan, 549 TPS Rawan, dan 116.741 TPS Kurang Rawan.

"Klasifikasi TPS ini sudah kita detailkan misalnya di TPS Rawan pernah terjadi konflik di mana TPS tersebut dijaga oleh dua Anggota," tandas Kapolda. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA