Bripka Dedy diketahui bertugas mengamankan jalannya bisnis haram di Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, agar luput dari endusan aparat penegak hukum.
Kanit III Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago mengungkapkan, peran Bripka Dedy sebagai "sniper" bertugas memantau pergerakan para pembeli di lokasi transaksi.
"Tugasnya adalah memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan, yang diduga anggota (polisi), sehingga bisa mengantisipasi penangkapan di daerah Gang Langgar tersebut," kata Drago di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juni 2026.
Hebatnya lagi, sistem pengamanan pengawasan di Gang Langgar tersebut dikelola secara rapi dan berlapis. Jaringan ini memanfaatkan alat komunikasi komersial jenis Handy Talky (HT) untuk saling terhubung.
Drago membeberkan, para pengawas dari jaringan ini ditempatkan secara menyebar mulai dari pintu masuk gang terdepan hingga titik utama transaksi narkoba.
"Jadi untuk 'sniper' itu memposisikan dirinya di dalam Gang Langgar dengan ada di beberapa titik. Masing-masing titik itu menggunakan alat komunikasi berupa HT," jelas Drago.
Melalui jaringan komunikasi HT berlapis inilah, oknum Brimob tersebut bersama komplotannya dengan mudah memberikan sinyal darurat jika mencium pergerakan aparat yang hendak melakukan penggerebekan.
"Jadi dari depan gang sampai dengan tempat transaksi narkoba itu, itu semua pegang Handy Talky," pungkas Drago.
BERITA TERKAIT: