Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, mengatakan program pemutihan pajak tersebut berlangsung selama tiga bulan dan diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
"Program pemutihan ini berlaku selama tiga bulan. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya," kata Komarudin dalam keterangan resmi, dikutip Kamis 4 Juni 2026.
Masyarakat dapat mendatangi kantor-kantor Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mendapatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah wajib pajak selama program berlangsung, pihak kepolisian telah menyiapkan personel serta sarana dan prasarana pendukung di seluruh lokasi pelayanan Samsat.
"Kami sudah menyiapkan personel di lapangan, termasuk sarana dan prasarana pelayanan di Samsat, agar masyarakat yang datang dapat terlayani dengan baik. Kami ingin memastikan proses pelayanan berjalan tertib, lancar, nyaman, dan tidak menyulitkan masyarakat," ujarnya.
Komarudin juga mengingatkan masyarakat untuk mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya melalui layanan resmi Samsat guna menghindari praktik percaloan.
"Kami mengimbau masyarakat datang langsung ke Samsat dan mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya. Pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Sabtu, kecuali hari libur nasional atau tanggal merah," katanya.
BERITA TERKAIT: