Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 04 Juni 2026, 12:11 WIB
Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin (Foto: Bidhumas Polda Metro )Jaya
rmol news logo Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, mengatakan program pemutihan pajak tersebut berlangsung selama tiga bulan dan diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.

"Program pemutihan ini berlaku selama tiga bulan. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya," kata Komarudin dalam keterangan resmi, dikutip Kamis 4 Juni 2026. 

Masyarakat dapat mendatangi kantor-kantor Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mendapatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah wajib pajak selama program berlangsung, pihak kepolisian telah menyiapkan personel serta sarana dan prasarana pendukung di seluruh lokasi pelayanan Samsat.

"Kami sudah menyiapkan personel di lapangan, termasuk sarana dan prasarana pelayanan di Samsat, agar masyarakat yang datang dapat terlayani dengan baik. Kami ingin memastikan proses pelayanan berjalan tertib, lancar, nyaman, dan tidak menyulitkan masyarakat," ujarnya.

Komarudin juga mengingatkan masyarakat untuk mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya melalui layanan resmi Samsat guna menghindari praktik percaloan.

"Kami mengimbau masyarakat datang langsung ke Samsat dan mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya. Pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Sabtu, kecuali hari libur nasional atau tanggal merah," katanya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA