Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Gerebek Kafe di Senopati, Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 24 November 2023, 00:14 WIB
Usai Gerebek Kafe di Senopati, Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka
Bareskrim Polri menggerebek Kafe KSD di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu malam (18/11)/Ist
rmol news logo Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka kasus kepemilikan narkoba saat penggerebekan Kafe KSD di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu malam (18/11). Ketiga tersangka masing-masing berinisial A, H, dan D.

"Sudah ada tiga tersangka, sudah ditahan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/11).

Mukti menjabarkan peran masing-masing tersangka. A merupakan pengguna dan kedapatan membawa ekstasi saat penggerebekan.

Dari keterangan A, penyidik melakukan pengembangan dan menciduk tersangka H selaku bandar esktasi. Sedangkan D merupakan penjualnya. Keduanya diamankan pada Senin malam (20/11).

"Itu jaringan, sindikat. Tersangka A beli dari H kemudian H beli dari D. D itu bandarnya," kata Mukti.

Seperti diketahui, penetapan tersangka dilakukan usai polisi telah menggerebek Kafe KSD dan menemukan enam butir ekstasi dan dua butir happy five.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang, salah satunya artis berinisial N.

N diduga mengkonsumsi obat keras. Namun N dipulangkan karena memiliki surat dokter untuk mengkonsumsi obat keras tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA