Harun merupakan buronan KPK dalam kasus dugaan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun diduga memberi suap untuk menjadi anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Riezky Aprilia.
“Saya ingin sampaikan, pimpinan KPK telah mengirim surat kepada kami secara resmi untuk meminta bantuan dilakukan penyelidikan kepada tersangka HM,†ucap Idham saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (30/1).
Idham menyebutkan permintaan bantuan kepada instansi lain kerap dilakukan oleh Polri untuk membantu proses penyelidikan yang sedang ditangani.
“Ini sudah pernah kita lakukan ketika kasus e-KTP, kalau tak salah Miryam. Karena penyelidikan ada di KPK, kami masuknya setelah diminta bantu penyelidikan,†jelasnya.
BERITA TERKAIT: