Bahlil Respons Usulan KPK: Golkar Setiap Munas Ketumnya Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Sabtu, 25 April 2026, 02:51 WIB
Bahlil Respons Usulan KPK: Golkar Setiap Munas Ketumnya Baru
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia (tengah) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat, 24 April 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)
rmol news logo Partai Golkar merespons santai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. 

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyebut setiap partai memiliki sistem berbeda dalam menentukan kepemimpinan. Ia menegaskan, di Golkar, pergantian ketua umum bisa terjadi di setiap musyawarah nasional (munas), bahkan tidak selalu sampai dua periode.

“Di Partai Golkar itu setiap munas, ketumnya baru. Jadi biasa aja di Golkar. Golkar itu partai demokratis,” kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.

Menurut dia, masa jabatan ketua umum di Golkar sangat bergantung pada kinerja dan kepercayaan kader. Ia menyebut kemungkinan menjabat lebih dari satu periode tetap terbuka, namun tidak menjadi patokan utama.

“Kalau dua itu nasib. Tapi kalau ada prestasi, mungkin bisa lebih dari itu. Jadi bagi kami Golkar, demokrasi di Golkar itu bukan demokrasi yang ala-ala seperti yang lain,” tegas Bahlil.

Menteri ESDM itu juga menegaskan bahwa aturan kepemimpinan partai merupakan kewenangan internal yang diatur melalui anggaran dasar dan keputusan forum tertinggi partai, seperti munas atau kongres.

Bahlil menjelaskan bahwa mekanisme internal partai sudah berjalan demokratis tanpa perlu diatur seragam.

Ia pun menilai usulan pembatasan masa jabatan ketua umum sah sebagai aspirasi publik, namun implementasinya tetap harus menghormati mekanisme dan kedaulatan masing-masing partai politik.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA