Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana menegaskan, pihaknya masih membidik jaringan yang lebih luas dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengungkapan kasus besar lainnya.
“Tunggu saja nanti,” kata Yulian di Gedung Elang Polres Empat Lawang, Sabtu 25 April 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tersangka PD, yang disebut sebagai aktor intelektual di balik pengelolaan ladang ganja seluas tiga hektare. PD tidak hanya mengatur penanaman, tetapi juga distribusi hasil panen.
Fakta mengejutkan terungkap, PD diduga memiliki catatan kriminal lama terkait kasus pembunuhan terhadap anggota keluarganya sekitar 20 tahun lalu.
Pengungkapan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan kasus pada 13 Februari 2026. Petugas harus menempuh perjalanan ekstrem selama sekitar delapan jam berjalan kaki untuk mencapai lokasi di kawasan talang.
Dari lokasi, polisi menyita sekitar 220 kilogram ganja siap edar yang dikemas dalam karung dan peti kayu, serta empat unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk distribusi, termasuk modus barter ganja dengan kendaraan.
“Ini jaringan lintas kabupaten dan provinsi. Kami harus bergerak cepat agar generasi muda tidak menjadi korban,” kata Yulian, dikutip dari
RMOLSumsel.
BERITA TERKAIT: