Menurut Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin, aplikasi Panic Buton 110 Polda Lampung adalah aplikasi layanan kepada masyarakat yang dapat diunduh masyarakat Lampung via smartphone. Aplikasi tersebut terhubung langsung dengan call center 110 pelayanan cepat Polda Lampung.
"Jika ada kejahatan atau potensi kejahatan dan konflik berlangsung, masyarakat bisa dengan cepat membuka
smartphone-nya dan menekan Panic Button. Call center Polda Lampung akan cepat menghubungi kepolisian terdekat dari tempat perkara sehingga sangat cepat penanganannya," ujarnya.
Ketua MPR Zulkifli Hasan sangat mengapresiasi pengembangan-pengembangan teknologi dalam upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat oleh Polda Lampung.
"Saya berharap agar Kapolda Lampung dan jajarannya selain mampu meningkatkan layanan publik kepada masyarakat, juga mampu dengan cepat memberantas kejahatan dan potensi konflik di wilayahnya. Dan dengan kualitas pelayanan yang makin maju, saya juga berharap agar Polda Lampung bisa naik menjadi Polda tipe A," katanya.
[zul]
BERITA TERKAIT: