“Dalam agama apapun,
hoax, fitnah, dan berbohong itu hukumnya haram, dosa besar. Karena itu para ulama dan tokoh agama harus berperan aktif dalam meluruskan
hoax pada masyarakat,†tegas Hidayat dalam dialog empat pilar MPR RI di media centre DPR RI, Senin (25/3).
Untuk menciptakan Pemilu yang damai dan aman, Hidayat juga meminta kepada semua pihak, termasuk media massa tidak membesar-besarkan berita
hoax yang bisa memicu ketakutan di masyarakat.
"Jadi kita semuanya harus berorientasi untuk
fastabiqul khairat (berlomba-lomba untuk berbuat baik) dan bukannya
fastabiqul mungkarat (berlomba-lomba untuk berbuat kejahatan)," kata Hidayat.
Selain mengingatkan bahaya
hoax, dia juga mengingatkan kembali syarat untuk menciptakan Pemilu aman dan damai.
"Hanya saja pemilu damai itu ada syaratnya, yaitu sesuai amanat UU NRI 1945 Pasal 22 E. Selama Pemilu itu berlangsung jujur, adil, demokratis, langsung, umum, dan rahasia, Insya Allah akan berlangsung aman dan damai,†ungkapnya.
BERITA TERKAIT: