Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Animo Masyarakat Kurang, Penasihat KPK Sepi Peminat

Sabtu, 09 Maret 2013, 09:20 WIB
Animo Masyarakat Kurang, Penasihat KPK Sepi Peminat
gedung kpk
rmol news logo .Antusiasme masyarakat untuk menjadi penasihat Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) masih sangat kurang. Hingga kini, baru ada satu orang yang mendaftar. Padahal, seleksinya telah resmi dibuka sejak akhir Februari lalu.  
   
Ruang pleno KPK di lantai tiga se­benarnya tampak tenang saat ra­pat panitia seleksi (Pansel) Pe­nasehat KPK digelar, Senin lalu. Ada sekitar dua puluhan orang ber­kumpul mengelilingi meja bun­dar di tengah ruangan tersebut.

Yang menjadi perhatian saat itu, ada teriakan-teriakan dari pe­ngeras suara di luar gedung ter­de­ngar hingga ke dalam ruangan ini. Para pengunjuk rasa di depan Gedung KPK menggelar aksinya di Jalan Rasuna Said, persis di depan Gedung KPK.

 Meski tak mengganggu rapat, suara demonstran masih tetap ter­dengar. Sebuah layar putih uku­ran besar tampak di dinding lebar ruangan ini. Sejumlah informasi ter­kait syarat-syarat rekrutmen calon Penasehat KPK terpapar di layar.

Di sebelah kiri layar ini, ada la­yar TV besar tapi tak menyala. Di sebelah kanan layar, ada sebuah alat pengeras suara yang diper­gunakan dalam rapat.

 Lima anggota panitia seleksi penasehat KPK duduk melingkar di meja bundar membicarakan proses rekrutmen. Mereka adalah sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo sebagai ketua tim, bekas Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif (anggota), peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan In­do­nesia (LIPI) Mochtar Pabotingi (anggota), bekas Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto (ang­gota) dan bekas Ketua Pusat Pe­laporan dan Analisis Transaksi Ke­uangan Yunus Husein (anggota).

Selain mereka, ada beberapa staf KPK yang ikut rapat. Mereka adalah bagian internal KPK yang turut membahas persiapan dan pro­ses rekrutmen calon penasehat KPK. Rapat dimulai pukul 11.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib. Pa­nitia masih membahas sejumlah prasyaratan dan materi ujian.

Beberapa menit sebelumnya, puluhan aktivis anti korupsi dari berbagai lembaga swadaya ma­syarakat (LSM) baru saja selesai memberikan masukan dan saran kepada panitia seleksi.

“Kami di sini memberikan kri­tikan dan masukan yang di­per­lu­kan dalam setiap tahapan se­lek­si,” ujar seorang perempuan berkerudung yang mengaku ber­nama Kanti dari Konsorsium Re­formasi Hukum Nasional (KRHN) sebelum meninggalkan ruang rapat.

Selain aktivis KRHN, panitia seleksi juga mengundang Indo­ne­sian Corruption Watch (ICW), Masyarakat Transparansi In­do­ne­sia (MTI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Lembaga Independensi Pe­ra­dilan (LeIP). “Tapi, teman-teman dari ICW nggak datang sek­a­rang,” kata Kanti.

Dalam kesempatan itu, Ketua Panitia Seleksi Penasehat KPK Imam B Prasodjo menyam­pai­kan, berbagai masukan dari ma­syarakat dalam proses tahapan seleksi sangat diperlukan oleh tim seleksi.

“Hal tersebut terkait sosialisasi pendaftaran dan tahapan seleksi. Selanjutnya, menjaring kandidat-kandidat yang punya berkualitas dan berintegritas,” kata Imam. Tindakan ini diperlukan karena be­gitu sepinya peminat untuk men­jadi penasehat KPK.

“Kemungkinan, ada yang punya potensi tapi tak berminat mendaftar dan mengikuti seleksi. Dalam posisi itulah, teman-teman LSM dan juga masyarakat secara langsung bisa menjadi penga­was dalam setiap tahapan se­leksi, agar tidak terjadi cacat h­ukum. Mereka akan menjadi partner kami yang kritis, hing­ga semua proses dan tahapan ini selesai,” katanya.

Persyaratan Rumit, KPK Jemput Bola


Kepala Hubungan Masyarakat (Kahumas) KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengakui, mi­nim­nya pendaftar hingga sudah satu minggu lowongan calon penasehat KPK dibuka mungkin disebabkan sejumlah faktor.

“Bisa jadi karena memang belum tersosialisasinya informasi dan pendaftaran secara luas,” ujar­nya. Dalam pertimbangan lain, bisa jadi orang-orang yang pu­nya kapasitas dan kredibilitas malah tidak tertarik menjadi pe­nasehat KPK.

“Sebab, calon yang dibutuhkan memang benar-benar harus fokus di KPK. Harus melepaskan se­mua pekerjaan dan jabatan di luar KPK jika sudah terpilih sebagai penasehat,” katanya.

Kemungkinan, jika dib­an­ding­kan keahlian atau kepakaran se­seorang di luar KPK, katanya, se­cara materi bisa lebih besar peng­hasilannya dibanding pena­sehat KPK.
Sedangkan, jika menjadi pena­sehat KPK, gaji yang diperoleh berkisar Rp 35 juta. “Kalau di luar KPK bisa jadi dia bisa dapat lebih besar. Tapi, masalahnya bukan ukuran memang,” kata Johan.

Selain itu, persyaratan-per­syaratan yang tidak mudah se­ba­gai calon penasehat KPk memang tidak semua orang bisa dan ber­sedia memenuhinya. Untuk meng­gantikan dua penasehat KPK, yakni Abdullah Heha­ma­hua dan Said Zainal Abidin yang saat ini masa kerjanya berakhir dan tidak bersedia melan­jut­kan­nya lagi karena faktor usia dan kesehatan, Pansel terpaksa men­cari calon penggantinya.

Persyaratan umum lainnya yang harus dipenuhi kandidat adalah memiliki pengalaman kerja di bidang hukum pidana, ke­uangan dan perbankan, hukum tata usaha negara, dan hukum per­data. Ataupun managemen dan organisasi, psikologi orga­ni­sasi, teknologi informasi, serta sistem audit secara kumulatif.

Setidaknya, kandidatnya punya pengalaman kerja 15 tahun. Pansel sendiri bekerja sampai 7 Mei 2013. Mereka harus mene­mu­kan empat kandidat sesuai amanat

Undang Undang KPK. Jadi, per 7 Mei 2013, usia para ca­lon minimal 50 tahun.

Untuk latar belakang pendi­di­kan, KPK mencari minimal se­tingkat sarjana atau S-1. Syarat lainnya, tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik sedi­kitnya lima tahun terakhir. Ke­mu­dian, para calon pun harus me­lewati ujian penyaringan dari tim anggota panitia seleksi pe­nasihat KPK.

Mencermati persyaratan yang tidak mudah itu, Pansel, lanjut Johan, KPK akan melakukan ‘jem­put bola’ untuk mengajak tokoh-tokoh untuk bergabung ke KPK sebagai penasehat.

Jika para wartawan memi­liki tokoh yang bisa diusulkan, juga bisa diusulkan ke KPK de­ngan persyaratan minimal be­rusia 50 tahun. “Termasuk me­ngajak se­mua elemen ma­syarakat untuk mengusulkan orang-orang yang memenuhi kri­teria,” ujar Johan.

Pansel melakukan aktivitasnya di lantai tiga Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Sela­tan dan juga di Jalan Medan Mer­deka (Gedung KPK pertama). “Aktivitas kita didukung oleh staf dari KPK,” ujarnya.

Kahumas KPK ini juga me­nyampaikan, untuk Tim Seleksi Penasehat KPK, ada empat staf KPK. “Mereka berasal dari Biro SDM KPK,” ujarnya.

Johan menambahkan, Pansel itu sendiri diperhitungkan akan be­kerja satu bulan.“Biasanya, satu bulan sampai satu bulan setengah,” ujar bekas warta­wan itu.

Hingga Kemarin Pendaftar Baru Dua Orang

Senin 4 Maret 2013 adalah rapat kedua Pansel Penasehat KPK. Pada rapat perdana pada Rabu 20 Februari 2013, Pansel menelurkan pengumuman dan sosialisasi awal tentang rekrut­men penasehat KPK untuk 2013-2017.

Pendaftaran resmi dibuka sejak 25 Februari lalu. Namun, hingga Senin 4 Maret 2013, mi­nat masyarakat untuk ber­ga­bung di KPK sangat minim. Seminggu pendaftaran dibuka, baru satu orang calon yang mengantarkan lamarannya ke Pansel KPK.

“Sampai hari ini, baru satu orang yang datang dan me­ngantarkan lamarannya. Itu pun data-data dan formulirnya be­lum lengkap. Kami me­min­tanya untuk melengkapinya lagi,” ujar Imam B Prasodjo ke­pada Rakyat Merdeka, di Ge­dung KPK.

Satu orang pendaftar pertama itu, katanya, datang langsung ke panitia. Sekalipun begitu, pa­ni­tia enggan menjelaskan iden­titasnya. “Pokoknya berasal dari salah satu instansi penting, itu saja,” sambut anggota Pan­sel, Buya Safeei Maarif.

Panitia berpendapat, identitas pendaftar belum boleh dipub­likasikan karena masih minim pendaftar. “Nanti, malah ada rasa malu jika sudah terlebih dulu disampaikan ke publik. Apalagi, jika tidak jadi terpilih, kan jadi beban buat dia,” ujar anggota Pansel lainnya, Bibit Samad Rianto.

Imam B Prasodjo me­n­je­las­kan, semua peserta yang me­n­daftar nantinya mesti me­me­nu­hi semua kriteria yang di­te­tap­kan. “Walaupun pendaftar per­tama, belum tentu akan lolos. Kalau tidak memenuhi kriteria ya tak mungkin dipaksakan,” ujarnya.

Penasehat KPK, lanjut dia, ada­lah kebutuhan untuk pim­pinan KPK. Karena itu, semua kriteria yang harus dipenuhi dapat diwujudkan dalam sosok setiap calon yang diseleksi.

Meski saat ini para calon yang hendak mendaftar ani­mo­nya terlihat sepi, Imam optimis bahwa masa pendaftaran hingga 12 Maret 2013 nanti akan se­ge­ra meningkat animo pendaftar.

“Mungkin, saat ini, terlihat sepi karena para pelamar masih mempersiapkan berkas-ber­kas­nya. Harus detail dan benar me­ngisi identitas, misalnya, atau mengisi formulirnya perlu kon­sentrasi, atau juga dalam la­po­ran harta kekayaannya. Semua persyaratannya tidak gampang diisi,” jelasnya.

Semua persyaratan itu, tentu harus matang dipersiapkan. Se­bab, nantinya, juga pada tah­a­pan berikutnya jika sudah ada delapan orang yang lolos se­leksi, akan semakin berat ta­hapannya.

“Ada rekam jejak yang harus di­verifikasi. Butuh masukan dari masyarakat. Ya, sambil ber­jalan, kami akan terus up date perkembangannya,” ujar Imam.

Panitia membuka pendaf­taran seluas-luasnya baik de­ngan proses pendaftaran online melalui www.kpk.go.id ataupun bisa datang langsung ke Ge­dung KPK untuk mengantarkan lamarannya.

Dalam rapat kedua Pansel ini, se­lain masih membicarakan me­­tode dan upaya sosialisasi te­rus, Panitia juga melakukan pem­bahasan setiap tahapan yang akan dilakukan, termasuk mem­bahas soal-soal ujian ter­tulis yang dipersiapkan na­n­ti­nya. Ma­teri ujian sangat ra­hasia.

Hingga Jumat (8/3), jumlah peminat Penasehat KPK masih tetap sepi. Juru bicara KPK Jo­han Budi mengatakan, jum­lah­nya baru dua pendaftar. Se­men­tara, batas pendaftaran berakhir 12 Maret mendatang.

Sayang, Johan belum berani menyampaikan keterangan bila jumlah pendaftarnya tetap mi­nim hingga batas akhir. Seba­gaimana diketahui, KPK tengah melakukan seleksi terkait calon Penasehat KPK yang baru. Se­leksi ini dilakukan menyusul masa tugas Penasehat KPK ber­akhir pada bulan Maret ini.

Penasihat KPK Itu Mesti Berani Mati

Cendikiawan muslim, Prof.Ahmad Syafii Maarif, yang juga menjadi salah satu anggota Pansel mengatakan, syarat khu­sus yang mau di­tanyakannya adalah apakah para kandidat berani mati.

Menurutnya, tugas penasihat KPK itu tidak mudah. Dalam sepak terjangnya, penasehat KPK mesti punya kemampuan dan independensi terhadap pe­nun­ta­san kasus tindak pidana korupsi.

Ia menegaskan, penasehat KPK seharusnya punya nyali tinggi. “Harus berani mati. Per­soalan yang akan ditangani pe­nasihat KPK itu pasti ny­e­rem­pet-nyerempet bahaya,” katanya.

Jika tidak (berani mati), lan­jut Maarif, dapat mengganggu kredibilitas dalam sepak terjang KPK. Pasalnya, fungsi pena­se­hat adalah untuk memberikan masukan terkait arah lembaga anti rasuah itu.

“Pengetahuan ekonomi dan manajemen harus baik, ber­wi­bawa dan selaras kepada pi­m­pi­nan KPK,” katanya. Faktor pa­ling penting, penasehat KPK bisa mengabdi kepada negara, terutama dalam pemberantasan korupsi.

“Mudah-mudahan bisa me­ngabdi,” harapnya. Diceritakan Maarif, tim Pansel akan me­nya­ring seluruh pelamar dan di­kerucutkan menjadi delapan pelamar. Dari delapan orang itu, akan dipilih empat penasehat KPK dengan masa bakti empat tahun. “Diajukan delapan, dan terpilih empat,” bebernya.

Terlansir dalam situs www.kpk.go.id tahapan seleksi penasehat KPK dibagi menjadi lima tahap. Pertama, seleksi administrasi mengisi formulir dan membuat makalah akade­mis karya sendiri dengan me­me­nuhi ketentuan penulisan ilmiah.

Kedua, asesmen kompetisi dan integritas. Ketiga, wa­wan­cara dengan panitia seleksi dan tes kesehatan. Keempat, wa­wan­cara dengan pimpinan KPK. Kelima, pengumuman ha­sil seleksi dan rekruitmen pe­nasihat tahun 2013. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA