DPR dan Pemerintah Percepat Perpres Transportasi Daring, Ojol Tunggu Kepastian Regulasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Kamis, 23 Juli 2026, 11:55 WIB
DPR dan Pemerintah Percepat Perpres Transportasi Daring, Ojol Tunggu Kepastian Regulasi
Driver ojek online. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah bersama DPR RI mempercepat penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ekosistem Transportasi Daring sebagai upaya menghadirkan kepastian hukum bagi pengemudi ojek online (ojol), perusahaan aplikasi, dan seluruh pelaku usaha di sektor transportasi digital.

Pembahasan regulasi tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026. 

Regulasi ini akan menjadi payung hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah, perusahaan aplikator, serta mitra pengemudi. 

Menurut informasi yang diterima RMOL, beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain perlindungan bagi pengemudi ojol, kepastian hubungan kemitraan, keberlanjutan usaha, hingga pembagian kewenangan antarinstansi.

Dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati bersama sejumlah menteri dan pejabat pemerintah, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Pembahasan lintas sektor dilakukan untuk menyelaraskan substansi Perpres agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mengatur operasional transportasi daring, tetapi juga memberikan perlindungan dan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Perpres tersebut nantinya diharapkan menjadi acuan nasional dalam membangun ekosistem transportasi digital yang lebih tertata, termasuk memperjelas posisi mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi dalam menjalankan layanan transportasi berbasis teknologi. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA