Finalisasi Perpres Ojol: Pembagian Tarif 98 Persen untuk Mitra, 2 Persen Aplikator

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 19 Agustus 2026, 20:45 WIB
Finalisasi Perpres Ojol: Pembagian Tarif 98 Persen untuk Mitra, 2 Persen Aplikator
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)
Kecil Besar
rmol news logo Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan finalisasi akhir Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengaturan Layanan Ojek Online (Ojol). Aturan ini memuat regulasi komprehensif, mulai dari perlindungan pengemudi hingga skema pembagian tarif 92:8 antara mitra dan aplikator.
HUT RMOL news

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, pemangkasan potongan platform fee yang semula mencekik hingga 15-20 persen kini telah dibatasi maksimal 8 persen sesuai arahan presiden. Kebijakan batas potongan 8 persen tersebut sebenarnya telah mulai diberlakukan secara efektif sejak 1 Juli 2026.

"Ini sudah kami sampaikan ke seluruh operator dan pengemudi sudah mulai merasakan perbedaannya," ujar Menhub Dudy, Rabu, 19 Agustus 2026.

Dudy memaparkan, perancangan Perpres ini dilakukan untuk memperluas payung hukum perlindungan pengemudi ojol. Jika sebelumnya aturan sebatas menyasar pengangkutan penumpang, regulasi baru ini turut mengikat layanan pengantaran barang dan makanan.

Lantaran mencakup sektor yang lebih luas serta melibatkan kewenangan lintas kementerian dan lembaga (K/L), pemerintah memerlukan ketelitian ekstra sebelum Perpres disahkan secara resmi.

"Karena melibatkan lintas K/L dan mengatur hal baru seperti pengantaran barang dan makanan, maka substansinya perlu kita finalisasi kembali. Kita ingin memastikan aturan ini benar-benar menjawab harapan mitra pengemudi dan dapat dieksekusi di lapangan," tegasnya.

Melalui Perpres ini, pemerintah berharap tata kelola industri transportasi berbasis aplikasi dapat makin adil, berintegritas, serta mampu memberikan jaminan kesejahteraan yang layak bagi para pengemudi ojol di seluruh Indonesia.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA