Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum relawan Prabowo-Gibran Bulungan Bergerak Freeghard Timmy menyebut langkah ini menjadi bukti nyata atas keberpihakan Presiden Prabowo Subianto untuk memberi perlindungan dan perlakuan yang setara kepada pekerja rumah tangga, sebagaimana profesi lainnya.
"Terlebih profesi PRT mayoritas diisi oleh perempuan dan berasal dari keluarga miskin," katanya, Jumat, 24 April 2026.
Dia menjelaskan, tidak jarang pelanggaran HAM terjadi kepada PRT mulai dari pemberian gaji yang di bawah kewajaran sampai pada penyiksaan, yang bahkan berujung pada kematian.
Dengan adanya UU PPRT ini, Timmy menilai PRT naik kelas dan tidak lagi sebagai pekerja sektor informal yang terpinggirkan. Tetapi sudah mendapatkan perlindungan yang cukup dari negara.
"Hubungan kerja antara majikan dengan Pekerja Rumah Tangga yang tadi nyasepihak lebih menguntungkan majikan tanpa standar yang jelas terkait jam kerja, upah, waktu istirahat, hari libur dan hak dasar lainnya, kini menjadi jelas dan dilindungi oleh aturan hukum sebagai pegangan bersama," bebernya.
Timmy menambahkan, komitmen Prabowo ini bisa dijalankan dengan baik oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ini merupakan bentuk respon dari Senayan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi para perempuan yang mayoritas menjadi Pembantu Rumah Tangga.
Dasco dinilai berhasil membangun konsensus positif lintas fraksi sampai akhirnya bisa menggolkan UU ini. Proses ini tak akan berhasil tanpa didukung oleh kepemimpinan Dasco selaku Wakil Ketua DPR RI.
"Peran penting Dasco tak bisa dipungkiri dalam menjadikan DPR RI lebih mendengarkan aspirasi rakyat. UU PPRT bisa menjadi kado indah bagi kaum perempuan Indonesia, karena disahkan pada tanggal 21 April bertepatan dengan hari Kartini. Dan juga bagi para buruh, dimana akan melaksanakan perayaan hari buruh pada tanggal 1 Mei nanti. Terimakasih banyak Prof. Dasco," tutup Timmy.
BERITA TERKAIT: