Rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ada sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan disahkan dalam rapat paripurna kali ini.
Berdasarkan addenda dari Kesetjenan DPR RI, agenda rapat paripurna hari ini yaitu pengesahan RUU tentang Pelindungan Saksi dan Korban (PSDK) dan RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Selain itu, ada penyampaian ihktisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2025 beserta laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2025 oleh BPK RI.
Selanjutnya, Rapat Paripurna akan ditutup dengan Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pengesahan RUU PPRT ini menjadi kado untuk peringatan hari buruh 1 Mei alias May Day, serta peringatan Hari Kartini yang jatuh pada 21 April.
"Hadiah May Day Hari Kartini," ujar Dasco usai pengambilan keputusan tingkat pertama RUU PPRT di Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam, 20 April 2026.
Dasco mengatakan, pengesahan RUU PPRT telah ditunggu-tunggu masyarakat selama 22 tahun. Pengesahan RUU PPRT menjadi salah satu janji DPR kepada masyarakat.
"Kami diberikan oleh masyarakat PR untuk menyelesaikan beberapa undang-undang yang juga kami sudah janjikan kepada masyarakat. Hari ini kami menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga yang sudah 22 tahun, kami selesaikan," ujar Dasco.
BERITA TERKAIT: