Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 14 Maret 2026, 10:29 WIB
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Anggota Komisi III DPR RI F-Demokrat, Hinca Pandjaitan (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, dinilai sebagai kejahatan serius yang harus segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, meminta kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.

“Ini kejahatan besar. Kita minta segera diusut tuntas, pelakunya ditangkap, dan motif di balik kejadian ini diungkap,” tegas Hinca kepada RMOL, Sabtu, 14 Maret 2026.

Hinca juga mendesak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, untuk turun tangan langsung dalam menangani kasus tersebut.

“Kapolda Metro Jaya harus segera turun dan bergerak cepat. Kita tunggu hasilnya,” ujar legislator dari Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jakarta Pusat.

Insiden tersebut terjadi setelah Andrie mengisi siaran atau podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

“Korban mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata,” kata Dimas dalam keterangannya, Jumat, 13 Maret 2026. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA