Kasus Daycare Yogya, Sahroni Minta Penindakan Tanpa Restorative Justice

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Senin, 27 April 2026, 12:07 WIB
Kasus Daycare Yogya, Sahroni Minta Penindakan Tanpa Restorative Justice
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, memicu kemarahan di DPR. 

Desakan untuk penindakan tegas hingga sweeping terhadap fasilitas penitipan anak pun menguat, menyusul temuan praktik pengasuhan yang dinilai tidak manusiawi.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa pemilik dan seluruh pihak yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum tanpa pengecualian. 

“Pemilik harus bertanggung jawab dan polisi tindak tegas apa yang telah dilakukan selama ini kepada anak-anak bayi yang dititipkan, sungguh tragis dan tidak berprikemanusiaan,” kata Sahroni di Jakarta, Senin, 27 April 2026.

Ia juga mendesak agar daycare tersebut segera ditutup permanen. Menurutnya, kasus ini tidak layak diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

“Itu daycare wajib langsung ditutup dan para pihak yang bertanggung jawab di daycare juga harus ditindak pidana, tidak boleh ada RJ karena ini sangat keji dan nggak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sahroni mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri yayasan penitipan anak lain di seluruh Indonesia. Ia meminta agar fasilitas yang tidak memiliki izin atau tidak memenuhi standar segera disegel dan dihentikan operasionalnya.

“Yayasan-yayasan serupa segera polisi periksa keabsahannya. Kalau tidak ada izin dan tidak layak, segera segel dan tutup permanen,” ujarnya.

Sebelumnya, aparat melakukan penggerebekan pada Jumat, 24 April 2026. Dalam operasi tersebut, ditemukan anak-anak dalam kondisi terikat, dengan mayoritas korban merupakan balita berusia di bawah dua tahun.

Dari hasil pemeriksaan, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, mulai dari pimpinan yayasan hingga para pengasuh. Hingga saat ini, sedikitnya 53 anak terdata sebagai korban, sementara motif masih terus didalami oleh penyidik. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA