DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Jumat, 23 Januari 2026, 10:09 WIB
DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia
Calon Deputi Bank Gubernur Indonesia, Solikin M. Juhro (Tangkapan Layar TVR Parlemen)
rmol news logo Komisi XI DPR RI mulai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Solikin M. Juhro, pada Jumat, 23 Januari 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun bersama Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal.

Dalam pembukaan rapat, Misbakhun menjelaskan mekanisme serta pembagian waktu RDPU yang dijadwalkan berlangsung selama satu jam. Dari total waktu tersebut, sekitar 20 hingga 25 menit dialokasikan untuk pemaparan visi dan misi calon pimpinan bank sentral, serta 10 menit untuk sesi tanya jawab.

“Kita hari ini satu jam, Pak. Acaranya satu jam. Dua puluh sampai dua puluh lima menit untuk paparan visi-misi, silakan digunakan, kemudian 10 menit tanya jawab,” ujar Misbakhun.

Ia menegaskan bahwa sisa waktu rapat akan dimanfaatkan untuk pendalaman oleh seluruh anggota dan pimpinan Komisi XI, dengan pengaturan waktu yang ketat agar proses berjalan terukur dan efektif.

Setelah penjelasan tersebut, pimpinan rapat mempersilakan Solikin untuk memulai pemaparan gagasan serta arah kebijakan yang akan diusung apabila terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

“Saya beri kesempatan kepada Pak Solikin untuk memulai,” ucap Misbakhun.

RDPU ini merupakan bagian dari rangkaian uji kelayakan dan kepatutan DPR terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, sebelum Komisi XI memberikan rekomendasi kepada DPR RI terkait kelanjutan proses penunjukan pejabat bank sentral tersebut.

Sementara itu, proses seleksi terhadap dua calon lainnya, yakni Dicky Kartikoyono dan Thomas Djiwandono, dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA