Saan Mustopa:

Penculikan Anak Kejahatan Serius yang Butuh Respons Cepat

KPAI dan Polisi Didorong Proaktif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 25 November 2025, 13:04 WIB
Penculikan Anak Kejahatan Serius yang Butuh Respons Cepat
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (paling kiri). (Foto: RMOL/ Faisal Aristama)
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta aparat kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lebih proaktif dalam mencegah serta menangani maraknya kasus penculikan anak yang belakangan kembali terjadi.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa menegaskan, kasus penculikan anak adalah kejahatan serius yang membutuhkan respons cepat dan langkah pencegahan yang terkoordinasi.

“Kita sangat berharap dan meminta kepolisian untuk cepat tanggap dan bisa lebih gesit lagi dalam menangani berbagai kasus-kasus kejahatan terutama terkait dengan penculikan terhadap anak-anak,” kata Saan dalam jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 25 November 2025. 

Saan menambahkan, DPR melalui Komisi III akan mendorong Polri untuk meningkatkan kewaspadaan dan penanganan kasus. Selain itu, KPAI pun diminta berkolaborasi dengan kepolisian agar pencegahan dan penanganan bisa berjalan lebih efektif.

Belakangan ramai terkait kasus penculikan anak-anak. Alvaro Kiano Nugroho anak usia 6 tahun yang sempat dikabarkan hilang sejak 6 Maret 2025, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa baru-baru ini.

"Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan tersangka sudah diamankan,” ujar Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, Minggu 23 November 2025.

Alvaro tewas dibunuh oleh tersangka Alex Iskandar (49) yang merupakan ayah tirinya. 

Adapun, polisi belakangan mengungkap motif pembunuhan karena dendam pribadi terhadap sang istri, yang dicurigai memiliki hubungan dengan pria lain selama bekerja di luar negeri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA