
Rumah dinas Erwin tertutup rapat usai Wakil Wali Kota Bandung itu menjalani pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Kamis malam, 30 Oktober 2025.
"Bapak ada di dalam, tapi belum berkenan menerima tamu," ujar petugas keamanan di rumah dinas di Jalan Nyland, Kota Bandung dikutip dari
Kantor Berita RMOLJabar.
Pada Kamis pagi, mobil dinas Erwin masih terparkir di area Balai Kota Bandung. Menjelang sore sekitar pukul 17.30 WIB, sejumlah staf dan ajudan Erwin terlihat meninggalkan Balai Kota dengan menggunakan dua kendaraan tersebut. Keberadaan Erwin juga tidak terlihat di antara rombongan.
Tak lama setelah itu, redaksi menerima kabar bahwa Erwin sedang menjalani pemeriksaan di Kejari Kota Bandung. Erwin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo membenarkan Erwin diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun 2025 berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tanggal 27 Oktober tahun 2025.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: