Dalam kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Jawa Barat di Bandung, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pelaksanaan APBN harus mampu menggerakkan aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap rupiah APBN harus terus bekerja, bukan hanya tercatat sebagai angka realisasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Purbaya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.
Berdasarkan laporan Kanwil DJPb Jawa Barat, realisasi belanja negara hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp63,59 triliun atau 57,02 persen dari pagu.
Meski secara tahunan belanja negara masih terkontraksi 1,45 persen, realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) justru tumbuh 28,86 persen menjadi Rp26,61 triliun atau 53,53 persen dari pagu.
Kenaikan paling tinggi tercatat pada belanja modal. Hingga akhir Juli 2026, realisasi belanja modal mencapai Rp3,11 triliun atau tumbuh 115,37 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Belanja modal tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mendorong pembangunan sekaligus meningkatkan penyediaan layanan publik di Jawa Barat.
Sementara itu, dukungan fiskal ke daerah juga disalurkan melalui Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa. Hingga Juli 2026, realisasi TKD dan Dana Desa di Jawa Barat mencapai Rp36,98 triliun atau 59,82 persen dari pagu. Rinciannya, TKD sebesar Rp35,46 triliun dan Dana Desa sebesar Rp1,52 triliun.
"Kita ingin memastikan APBN di Jawa Barat tidak berhenti pada laporan penyerapan anggaran, tetapi hadir dalam bentuk aktivitas ekonomi, dukungan usaha, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegas Purbaya.
Di sisi pendapatan, kinerja APBN Jawa Barat hingga akhir Juli telah mencapai Rp85,61 triliun atau 45,41 persen dari target. Realisasi tersebut tumbuh 6,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi perpajakan, penerimaan negara hingga Juli 2026 mencapai Rp81,30 triliun atau tumbuh 7,35 persen secara tahunan.
Penerimaan perpajakan tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp63,84 triliun yang tumbuh 10,41 persen dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp17,46 triliun.
Industri pengolahan masih menjadi sektor penyumbang terbesar penerimaan pajak Jawa Barat. Kontribusinya mencapai Rp30,60 triliun atau 47,93 persen dari total penerimaan pajak.
Kondisi ini sekaligus menunjukkan pentingnya industri pengolahan dalam menopang aktivitas perekonomian sekaligus penerimaan negara di Jawa Barat.
Secara keseluruhan, pelaksanaan APBN Jawa Barat hingga 31 Juli 2026 mencatat surplus regional Rp22,02 triliun. Surplus tersebut berasal dari pendapatan negara sebesar Rp85,61 triliun yang lebih besar dibandingkan realisasi belanja negara Rp63,59 triliun.
BERITA TERKAIT: