"Hari ini terakhir nota Dinas yang dikeluarkan oleh KPU RI. Rapat pleno ini dalam rangka penetapan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Kabupaten Pesawaran tahun 2025," kata Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, dikutip
RMOLLampung, Senin 30 Juni 2025.
Rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan pencalonan bupati dan wakil bupati hingga tahapan pemilihan sampai pada sengketa perselisihan hasil pemilihan umum pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang membatalkan sengketa yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb.
"Insya Allah besok, Selasa (1 Juli 2025) pukul 14.00 WIB kami akan menyampaikan hasil rapat pleno hari ini kepada DPRD Kabupaten Pesawaran untuk ditindaklanjuti dan segera dilakukan pelantikan," terangnya.
Sementara itu calon Bupati terpilih, Nanda Indira Bastian, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran dengan sukses.
"Terimakasih kepada semua pihak, sehingga tahapan pemilu berjalan lancar, saya selaku Bupati terpilih dan Antonius Muhammad Ali sebagai Wakil Bupati terpilih masa jabatan tahun 2025-2030," ujarnya.
Sebelumnya, setelah rapat pleno pihaknya akan melaporkan hasil rapat pleno ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, selanjutnya penetapan pelantikan paslon Bupati dan wakil Bupati terpilih akan ditentukan oleh Kemendagri.
"Hasil rapat pleno penetapan Bupati dan wakil Bupati akan kami serahkan kepada DPRD Pesawaran, Selasa (1 Juli 2025). Untuk pelantikan bukan kewenangan KPU, akan ditentukan oleh Kemendagri," ujarnya.
BERITA TERKAIT: