Demikian disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni di Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove, Desa Tanjung Leban, Bengkalis, Rabu, 30 September 2026.
“Pak Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan keputusan, beliau adalah pendengar saya katakan tadi, mendengar para ilmuwan memutuskan policy berdasarkan riset, berdasarkan penelitian. Riset best policy,” ujar Raja Antoni.
Nantinya keputusan tersebut akan ditindaklanjuti dengan rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Pengelolaan gambut ini menjadi penting, salah satunya untuk memperkuat upaya pencegahan Karhutla.
“Beliau (Presiden Prabowo) mendengar langsung minggu yang lalu usulan dari para ilmuwan, para akademisi dengan data yang cukup bahwa Indonesia membutuhkan satu badan untuk secara serius mengelola gambut dan manggrove,” sambungnya.
Menindak lanjuti arahan Presiden Prabowo, Menhut akan menggelar workshop bersama 22 pakar yang sebelumnya diundang ke Istana, untuk menyiapkan lembaga tersebut. Para pakar akan bersama-sama membahas mandat, SOP, serta struktur organisasi BPGMN agar dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Selain para pakar, pembahasan juga akan melibatkan ahli mangrove serta pemangku kebijakan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan untuk menyusun draft Peraturan Presiden (Perpres) mengenai lembaga baru tersebut.
BERITA TERKAIT: