Tiga Korban Laporkan Stanis dan Igor ke Bareskrim, Status Imigrasi Igor Disorot

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 30 September 2026, 21:14 WIB
Tiga Korban Laporkan Stanis dan Igor ke Bareskrim, Status Imigrasi Igor Disorot
Konferensi pers korban dugaan penipuan investasi properti. (Foto: Dok. Pribadi)
Kecil Besar
rmol news logo Tiga korban dugaan penipuan investasi properti melaporkan dua warga negara Rusia berinisial S alias Stanis dan IM alias Igor Maximov-Magnum ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut menambah panjang perkara yang menyeret kedua WNA tersebut. Salah satu pelapor adalah pengusaha lokal Budiman Tiang yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp500 miliar dalam kerja sama pembangunan properti.

Kuasa hukum Budiman, Ade Ratnasari mengatakan, perkara bermula dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 2021. Kliennya menyediakan tanah, namun tidak pernah menerima laporan keuangan terkait dana pembangunan.

“Tidak ada laporan keuangan apa pun yang disampaikan. Sebaliknya, setelah bangunan selesai, akses klien kami ke area properti justru ditutup total, padahal SHGB masih atas nama klien kami,” ujar Ade dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Perkara tersebut kini ditangani Bareskrim Polri melalui LP/B/588/XII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI dan juga dilaporkan ke Polda Bali.

Tim hukum korban menjerat perkara tersebut dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Selain dugaan pidana, transaksi keuangan menggunakan cryptocurrency dalam proyek tersebut juga disorot. Korban menduga transaksi bernilai besar itu tidak dilaporkan dan berpotensi berkaitan dengan kewajiban perpajakan.

Atas persoalan tersebut, tim hukum korban mendesak PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, dan OJK melakukan pemeriksaan terhadap transaksi yang dipersoalkan.

Status keimigrasian Igor Maximov-Magnum juga menjadi perhatian korban. Mereka meminta otoritas terkait memastikan keberadaan dan status hukum WNA tersebut selama proses penanganan perkara berlangsung.

Tim hukum korban juga berencana membawa persoalan tersebut ke Komisi III dan Komisi XIII DPR RI.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Stanis maupun Igor Maximov-Magnum terkait laporan dan tuduhan yang disampaikan para korban. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA