Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penerapan Dominus Litis Rawan Disalahgunakan Jaksa Nakal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 14 Februari 2025, 23:44 WIB
Penerapan <i>Dominus Litis</i> Rawan Disalahgunakan Jaksa Nakal
Seminar nasional di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten/Ist
rmol news logo Penolakan atas penerapan asas dominus litis dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terus bermunculan karena akan merugikan berbagai pihak.

Demikian disampaikan pakar hukum Eki Wijaya Pratama saat menggelar seminar nasional di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten.

“Penerapan asas dominus litis akan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” Kata Eki.

Menurut Eki, jika asas dominus litis diterapkan maka kewenangan utama dalam menentukan suatu perkara dapat dilanjutkan ke pengadilan atau tidak akan diputuskan oleh jaksa tanpa melibatkan pihak mana pun. 

“Malah blunder nantinya. Soalnya ini kan keputusan diambil sepihak oleh jaksa," kata Eki.

Eki mencontohkan apabila kepolisian mendapat barang bukti yang memenuhi unsur pidana, tapi jaksa justru memutuskan kasus tersebut diberhentikan, maka hal itu jelas akan merugikan semua pihak.

Hal senada dikatakan akademisi UIN SMH Banten, Dedi Sunardi. Menurutnya, penerapan asas dominus litis justru akan berdampak pada proses penegakan kasus hukum yang tidak transparan. 

“Yang jadi kekhawatiran kami ini kasus besar. Yang kemudian ditangani oleh jaksa yang tidak kredibel maka hancur sudah hukum di negeri kita,” kata Dedi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA