Ada Foto Gibran di Ruang Kelas SMA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 07 Oktober 2026, 09:11 WIB
Ada Foto Gibran di Ruang Kelas SMA
Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming. (Foto: Berita Jakarta)
Kecil Besar
rmol news logo Novelis Indonesia, J.S. Khairen, ikut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

Lewat postingannya di akun Instagram, Khairen menyoroti foto Gibran yang terpampang di ruang-ruang kelas sekolah maupun perguruan tinggi. 

Foto itu menjadi sesuatu yang ironis jika dibandingkan dengan perjuangan banyak orang dalam menempuh pendidikan dan mendapatkan ijazah.

Menurut dia, foto tersebut dapat menjadi pengingat bagi mereka yang menempuh pendidikan dengan perjuangan panjang untuk memperoleh ijazah.

“Saat kamu merantau dari kampung, untuk dapat ijazah sarjana. 144 SKS, di depan kelas, mengerjakan presentasi, atau UAS,” tulis Khairen, Rabu, 7 Oktober 2026.

Dia juga mengingatkan para pelajar yang masih duduk di bangku SMA mengenai pentingnya proses pendidikan di tengah perkembangan teknologi dan internet yang begitu cepat.

“Atau kamu masih SMA, pelajaran-pelajaran di bukumu, lebih cepat kadaluarsa karena internet begitu canggih melesat sekarang,” ujarnya.

Khairen kemudian mengajak pembaca memahami arti perjuangan setelah menyelesaikan pendidikan, ketika harus mencari kehidupan dan nafkah, termasuk untuk diri sendiri.

Menurut Khairen, proses pendidikan juga menjadi ruang untuk menguji intelektualitas seseorang, termasuk ketika melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

“Saat intelektualitasmu dari yang S1, S2, S3 ketika duduk di depan kelas tengah diuji oleh sesama intelek lainnya, ingat. Ada foto ini di kelasmu,” tuturnya.

Lewat rangkaian kalimat tersebut, Khairen seolah tengah mengingatkan tentang proses panjang, perjuangan, dan kerja keras yang dijalani seseorang untuk mencapainya. 

Sindiran itu semakin terasa ketika proses panjang tersebut dikontraskan dengan putusan MK yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah atau sertifikat pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan pendidikan. 

Meski demikian, MK tidak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden. Di tengah polemik itulah, jadi ironis karena foto Gibran justru dipajang di ruang kelas.

"Sekali lagi. Ada foto orang ini (Gibran Rakabuming), di kelasmu," tutupnya. rmol news logo article





Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA