Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 21 Mei 2024, 05:15 WIB
Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan mulai menggelar sidang pengucapan putusan dismissal untuk perkara sengketa pileg pada hari ini, Selasa (21/5).

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, ada 207 perkara yang akan dibacakan putusan dismissal-nya dalam 2 hari.

"MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan terhadap 207 perkara PHPU Pileg pada Selasa-Rabu, 21-22 Mei," kata Fajar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/5).

Putusan tersebut terkait penentuan perkara-perkara mana saja yang akan diteruskan dan tidak diteruskan oleh MK ke tahap selanjutnya, yakni sidang pembuktian.

Fajar menambahkan, sidang putusan dismissal rencananya akan digelar pukul 08.00 WIB pagi, di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta Pusat.

Total, ada 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK.

Usai sidang pengucapan/ketetapan ini, setidaknya akan ada 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA