Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Refly Harun Ogah Jawab Langkah Paslon 01 Jika MK Tolak PHPU Pilpres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 20 April 2024, 22:04 WIB
Refly Harun Ogah Jawab Langkah Paslon 01 Jika MK Tolak PHPU Pilpres
Anggota Tim Hukum Amin, Refly Harun (tengah)/RMOL
rmol news logo Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) 01 Anies-Muhaimin (Amin) enggan berspekulasi mengenai langkah apa yang akan ditempuh jika Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Anggota Tim Hukum Amin, Refly Harun menegaskan pihaknya enggan menjawab pertanyaan jika gugatan paslon 01 ditolak MK.

Sebab, ia masih menaruh optimisme terhadap para Hakim Konstitusi akan menerima gugatan PHPU Pilpres 2024 dalam rangka mempertahankan demokrasi.

“Masak bicara kalau ditolak MK. Kita (yakin) menang,” kata Refly Harun dalam Diskusi Publik bertajuk “Tragedi Kelam Demokrasi Indonesia” di Markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/4).

Atas dasar itu, Refly mengajak semua pihak untuk menguatkan para Hakim Konstitusi agar menunjukkan keberaniannya dalam mengadili gugatan PHPU Pilpres 2024 dengan berbagai upaya.

“Kita perlu terus memberikan penguatan kepada hakim konstitusi baik melalui amicus curiae, maupun hadir dalam unjuk rasa hadir memberikan aspirasi kepada Hakim Konstitusi,” kata Pakar Hukum Tata Negara ini.

Adapun sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA