Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lagi, Ketua KPU RI Diadukan Langgar Kode Etik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 27 Januari 2023, 15:34 WIB
Lagi, Ketua KPU RI Diadukan Langgar Kode Etik
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari/RMOL
rmol news logo Pengaduan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, kembali disampaikan kuasa hukum Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein, Ihsan Perima Negara dan Bashar, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ihsan menjelaskan, berkas aduan dugaan pelangaran kode eik Hasyim disampaikannya ke kantor DKPP pada Kamis kemarin (26/1), dan sudah dicatat sebagai aduan nomor 01-26/SET-02/I/2023.

"Kami mewakili pelapor untuk melaporkan kembali pengaduan pelanggaran etik penyelenggara pemilu," ujar Ihsan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Jumat (27/1).

Ihsan menjelaskan, materiil aduannya masih sama seperti laporan-laporan sebelumnya yang sempat ditarik oleh pihaknya. Yaitu, soal dugaan pelecehan seksual Hasyim kepada Hasnaeni.

Maka dari itu, ia menegaskan bahwa laporannya kali ini dimaksudkan untuk memastikan penyelengara pemilu yang akan mejalankan pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang memiliki prinsip-prinsip yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Ini untuk menjaga penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional, jujur, dan adil," demikian Ihsan menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA