Komisi II DPR: Pelantikan Anggota KPU-Bawaslu Bisa Akhiri Polemik Tunda Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 13 April 2022, 07:59 WIB
Komisi II DPR: Pelantikan Anggota KPU-Bawaslu Bisa Akhiri Polemik Tunda Pemilu 2024
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022 hingga 2027 bisa menjadi tanda berakhirnya wacana penundaan Pemilu 2024 dan atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Begitu kata anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menanggapi pelantikan yang dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (13/4).

“Ini dapat mengakhiri polemik penundaan pemilu dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Sikap kami Komisi II sejak awal adalah tegak lurus dengan amanah konstitusi dan UUD 1945," ujar Guspardi kepada wartawan, Rabu (13/4).

Komisi II DPR RI tidak pernah berbicara mengenai wacana penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden. Komisi II tetap komitmen terhadap apa yang telah diputuskan bersama dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu sebelumnya.

Di mana dalam komitmen itu telah disepakati bahwa pemungutan pemilu digelar pada tanggal 14 Februari 2024 dan pilkada pada tanggal 27 November 2024.

Legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat itu berharap anggota KPU-Bawaslu yang baru dilantik bisa fokus bekerja mempersiapkan tahapan-tahapan Pemilu 2024.

Apalagi, penyelengaraan pemilu mendatang dipandang lebih berat daripada Pemilu 2019 lalu. Nantinya, dalam satu tahun, akan ada dua kali pesta demokrasi di tahun yang sama.

"Ini menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu yang baru dilantik harus segera bekerja dengan cepat, efektif dan efisien,” demikian Guspardi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA