Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik menemukan adanya keterkaitan yang masih akan didalami terkait latar belakang Angga.
"Nah terkait AGG tadi untuk apa kalau istilah tadi jalur kuning ya, kalau kita lihat benang merahnya mungkin ya ini ke mana apakah nanti ada atas lagi atau ke pusat seperti apa," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 11 Juni 2026.
Menurut Taufik, penyidik telah menemukan fakta bahwa Angga memiliki riwayat kedekatan dengan salah satu pejabat yang kini berada di lingkungan BPK.
"Mungkin rekan-rekan sudah sama-sama diketahui juga bahwa AGG ini memang dulunya tercatat sebagai staf ahli ya, staf ahli di DPR untuk pejabat di BPK," ujar Taufik.
Karena itu, KPK kini mendalami apakah hubungan tersebut masih berlangsung hingga saat dugaan suap pengondisian audit terjadi.
"Kemudian apakah setelah yang bersangkutan, pejabat yang bersangkutan di BPK itu tetap ini dipakai, nah itu juga menjadi fokus penyidikan berikutnya," tegas Taufik.
Taufik menegaskan, penyidik belum menarik kesimpulan mengenai keterlibatan pihak lain. Namun seluruh hubungan dan pola komunikasi yang ditemukan akan ditelusuri lebih jauh.
"Tetapi ini karena memang awal-awal, itulah yang kita temukan. Artinya memang ini ada keterkaitan-keterkaitan yaitu nanti akan dikembangkan di proses berikutnya," pungkas Taufik.
Perkara dugaan suap audit BPK ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK sebelumnya terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Muara Enim.
BERITA TERKAIT: