Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Ada Aturan Seluruh Komisioner KPU Harus Diganti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 15 Juli 2024, 11:50 WIB
Tak Ada Aturan Seluruh Komisioner KPU Harus Diganti
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus/RMOL
rmol news logo Buntut pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak DPR agar mengganti seluruh komisioner KPU.

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menegaskan, tidak ada aturan yang mengharuskan seluruh komisioner KPU diganti, apalagi sebentar lagi memasuki tahapan Pilkada Serentak.

Menurutnya, sebenarnya Mahfud MD hanya menyampaikan pendapat, bukan harus diikuti sarannya.

"Pak Mahfud menyampaikan hal itu, boleh-boleh saja. Tidak ada persoalan. Tapi saat ini komisioner KPU yang tersisa sebaiknya fokus koordinasi dengan KPUD dalam persiapan Pilkada Serentak 2024," ucap Guspardi Gaus kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/7).

Legislator Fraksi PAN itu juga menambahkan, komisioner KPU yang tersisa saat ini harus melakukan kerja bakti membersihkan marwah KPU.

"Lakukan evaluasi dan bersih-bersih di lembaga itu," katanya.

Dia pun meminta Mahfud MD tak perlu khawatir berlebihan dan meyakini komisioner KPU saat ini tidak akan mengganggu tahapan Pilkada.

"Komisioner KPU yang tersisa tak akan mengganggu kesiapan Pilkada 2024, tak perlu risau. Karena komisioner KPU sifatnya kolektif kolegial," tutupnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA