Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menegaskan, tidak ada aturan yang mengharuskan seluruh komisioner KPU diganti, apalagi sebentar lagi memasuki tahapan Pilkada Serentak.
Menurutnya, sebenarnya Mahfud MD hanya menyampaikan pendapat, bukan harus diikuti sarannya.
"Pak Mahfud menyampaikan hal itu, boleh-boleh saja. Tidak ada persoalan. Tapi saat ini komisioner KPU yang tersisa sebaiknya fokus koordinasi dengan KPUD dalam persiapan Pilkada Serentak 2024," ucap Guspardi Gaus kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/7).
Legislator Fraksi PAN itu juga menambahkan, komisioner KPU yang tersisa saat ini harus melakukan kerja bakti membersihkan marwah KPU.
"Lakukan evaluasi dan bersih-bersih di lembaga itu," katanya.
Dia pun meminta Mahfud MD tak perlu khawatir berlebihan dan meyakini komisioner KPU saat ini tidak akan mengganggu tahapan Pilkada.
"Komisioner KPU yang tersisa tak akan mengganggu kesiapan Pilkada 2024, tak perlu risau. Karena komisioner KPU sifatnya kolektif kolegial," tutupnya.
BERITA TERKAIT: