KPK:

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 10 Juni 2026, 17:41 WIB
Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. 

Kali ini, KPK mengusut dugaan suap kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menutupi temuan audit pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, perkara baru tersebut merupakan pengembangan dari OTT yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison, dan sejumlah pihak lainnya.

"Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan salah satunya adalah Smart TV yang kemarin kita sudah jelaskan dalam konstruksi perkara di Pemkab Muara Enim," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu sore, 10 Juni 2026.

Dalam operasi lanjutan tersebut, KPK mengamankan total 11 orang. Enam orang merupakan pihak yang sebelumnya telah diamankan dalam OTT Muara Enim, sedangkan lima orang lainnya merupakan pihak baru dari BPK.

"Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi.

Menurut Budi, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK juga telah melakukan gelar perkara dan memutuskan meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Selanjutnya, nanti penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan perkara ini berkaitan erat dengan kasus suap pengadaan yang telah lebih dulu diungkap KPK. Dugaan suap kepada auditor BPK disebut bertujuan untuk menutupi temuan pemeriksaan atas sejumlah proyek di Pemkab Muara Enim.

"Pada pokoknya ini berkaitan dengan dugaan suap untuk cover-up atau menutup temuan BPK berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Kabupaten Muara Enim. Salah satunya adalah pengadaan Smart TV atau Smart Board," kata Budi.

KPK juga menduga sebagian uang yang sebelumnya diterima dari pihak swasta dalam perkara pengadaan digunakan untuk kepentingan suap kepada pihak BPK.

"Barang bukti ini juga cross juga dari perkara kemarin. Karena dari Rp500 juta yang diberikan dari pihak swasta kepada pihak di Pemkab ini, sebagian ada yang dibawa oleh pihak Pemkab ke Muara Enim yang kemarin kemudian dilakukan tangkap tangan. Sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan temuan BPK," pungkas Budi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA