Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI jadi Anggota TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 31 Maret 2022, 04:30 WIB
Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI jadi Anggota TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat pimpin Rakor penerimaan anggota TNI tahun 2022/Repro
rmol news logo Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membolehkan menerima anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi calon anggota TNI.

Keputusan Andika itu terungkap dalam Youtube pribadinya saat berlangsung rapat tentang penerimaan prajurit TNI angkatan 2022.

Mantan KSAD itu mengatakan, argumentasi tentang anak keturunan PKI dilarang diterima sebagai anggota TNI tidak memiliki dasar hukum.

Sebagai orang yang taat pada aturan perundang-undangan, Andika menegaskan bahwa dalam TAP MPRS 25/1966 hanya menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang. Kedua menyatakan paham komunisme, marxisme, leninisme sebagai ajaran terlarang.

Andika menegaskan tidak ada aturan tentang keturunan dan underbow PKI.

"Ini adalah dasar hukum, ini legal ini, tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran komunisme marxisme, leninisme, itu yang tertulis. Keturunan itu melanggar dasar hukum apa, TAP MPR apa yang dilanggar? Jadi jangan kita mengada-ada," demikian pernyatan Andika.

Lebih Lanjut, Andika mengatakan jika ada larangan, harus dipastikan apakah memiliki dasar hukum atau tidak.

"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak, kenapa? karena saya menggunakan dasar hukum. Hilang nomor 4 (keturunan PKI dilarang jadi anggota TNI)," pungkas Andika.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA