Begitu kata Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (14/5).
"Di saat sulit dan kesusahan rakyatnya seperti ini, harusnya pemerintah tidak boleh menambah kesusahan rakyatnya," ujar Didik Mukrianto.
Menurutnya, menaikkan iuran BPJS di tengah kesulitan masyarakat untuk menghadapi pandemi Covid-19 adalah kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi. Yakni, untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.
Apalagi, sambungnya, akibat pandemik Covid-19 gelombang PHK cukup masif terjadi di mana-mana. Pemerintah, malah menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas I, II, dan III.
"Di mana keberpihakan negara dan pemerintah terhadap rakyatnya? Bukankah pemerintah harusnya ikut merasakan derita rakyatnya?" ujarnya heran.
"Harusnya pemerintah mengambil tanggung jawab!" demikian Didik Mukrianto yang juga anggota Komisi III DPR RI ini.
BERITA TERKAIT: