Pengungkapan jaringan tersebut dinilai menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi kejahatan siber lintas negara yang semakin masif dan terorganisir.
Menurut Rudianto, praktik judol saat ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sudah menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Saya mengapresiasi kerja cepat dan terukur dari Bareskrim Polri. Ini bukan perkara kecil. Judi online sekarang sudah menjadi kejahatan transnasional yang merusak masyarakat dari bawah sampai atas. Negara tidak boleh kalah dengan bandar judi,” kata Rudianto kepada wartawan di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Legislator Partai Nasdem itu menegaskan Indonesia tidak boleh dijadikan tempat aman ataupun basis operasi sindikat judol internasional.
Karena itu, ia meminta pengusutan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau ada yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai surga judi online, aparat harus sapu bersih. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan berhenti di operator lapangan saja. Kejar bandar, aliran uangnya, termasuk siapa yang bermain di belakang layar,” ujarnya.
Legislator Nasdem dari Dapil Sulsel I ini juga menilai keberhasilan pengungkapan tersebut harus menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal yang selama ini terus berkembang dengan berbagai modus baru.
Lanjut dia, dampak judol sangat merusak karena menyasar masyarakat kecil hingga generasi muda. Banyak keluarga menjadi korban akibat kecanduan judol yang berujung pada persoalan ekonomi hingga tindak kriminal lainnya.
“Korban judi online ini nyata. Banyak masyarakat kecil kehilangan penghasilan, rumah tangga hancur, anak muda rusak masa depannya. Karena itu saya selalu katakan, perang terhadap judi online harus menjadi gerakan bersama dan tidak boleh setengah-setengah,” tegasnya.
Rudianto pun mendukung langkah Polri untuk terus memperkuat kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan instansi internasional, guna menutup ruang gerak jaringan judol yang beroperasi lintas negara.
“Saya percaya Polri serius. Tinggal sekarang konsistensi penindakannya harus dijaga. Jangan beri ruang sedikit pun kepada mafia judi online untuk tumbuh di negara ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengamankan ratusan orang yang diduga terlibat dalam operasional judi online internasional.
Dari pengungkapan tersebut, aparat juga menyita berbagai barang bukti mulai dari perangkat komputer, telepon genggam, hingga dokumen dan paspor para pelaku yang mayoritas merupakan warga negara asing.
BERITA TERKAIT: