Grace Natalie Ingin Kasusnya soal Ceramah JK Tidak Dikaitkan PSI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 11 Mei 2026, 23:33 WIB
Grace Natalie Ingin Kasusnya soal Ceramah JK Tidak Dikaitkan PSI
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie (kiri) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 11 Mei 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio)
rmol news logo Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie mengaku meminta Ketua Harian PSI, Ahmad Ali untuk tidak melibatkan partai dalam kasusnya.

Grace Natalie sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah ormas Islam terkait unggahan video yang viral soal respons terhadap ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

“Saya selaku pendiri partai menginstruksikan kepada Ketua Harian, dalam hal ini Bang Ahmad Ali agar tidak melibatkan partai,” kata Grace Natalie dalam sebuah konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 11 Mei 2025.

Ia menegaskan sejak awal mengunggah video tersebut sebagai bentuk respons pribadi terhadap isu yang sedang diperbincangkan publik.

“Bahwa saya melihat postingan ini, saya lakukan sebagai seorang warga masyarakat merespons sebuah isu yang sedang viral,” tegasnya.

Grace pun optimistis tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam video yang diunggahnya di media sosial pribadi.

“Saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal aja kok pernyataannya gitu,” tutup Grace.

Sebelumnya, Grace, mantan politisi PSI Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan terkait tindak pidana penghasutan yang dilakukan dengan media elektronik, provokasi, penghasutan yang dilakukan dengan media elektronik. 

Aduan itu telah teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026, yang diajukan oleh perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA