Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 12 Mei 2026, 02:59 WIB
Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021
Prof. Suzie Sudarman. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)
rmol news logo Keluarnya PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) di era Pemerintahan Joko Widodo dianggap sebagai pelemahan institusi Jaket Kuning terhadap kondisi sosial politik.

Hal itu disampaikan Ketua Pusat Studi Amerika Universitas Indonesia, Prof. Suzie Sudarman dalam podcast Madilog dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Senin malam, 11 Mei 2026. 

“Kalau saya simpulkan demikian (pembungkaman UI) atau itu sebenarnya pemikiran Pratikno, karena Jokowi tidak paham tentang penguangan tinggi. Pratikno kan mantan rektor UGM. Jadi kalau misalnya UI belum dibelenggu, mungkin akan lebih dahsyat akibatnya kepada diskursus yang ada di bangsa ini,” kata Suzie.

Lanjut dia, pemerintah menggunakan kuasa itu untuk meredam demo-demo yang kerap dilakukan mahasiswa UI dalam mengkritisi Jokowi. Dampaknya, perubahan sistemik terjadi di dalam lingkungan UI.

“Tapi jelas bahwa itu mengurangi bobot pengetahuan dan kebenaran, etika, moral, norma ya, itu dilanggar semua. Kadang-kadang sebetulnya seorang dosen melakukan penelitian atau kerja-kerjanya itu penuh dengan etika dan syarat-syarat untuk benar-benar jujur dalam mengungkapkan kebenaran. Dan itu bisa jalan pintas yang dihilangkan dengan hilangnya aturan-aturan yang dijaga oleh Dewan Guru Besar,” bebernya.

Ia lantas menyebut maka tidak heran jika ada fenomena disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang dianggap plagiat kemudian tetap dipaksa untuk diluluskan.

“Seperti kita melihat dalam kasus Pak Bahlil bisa menjadi calon doktor dengan disertasi yang dianggap plagiat atau mengambil data dari orang lain yang tidak benar. Dan sekarang malah UI dipaksa untuk menggolkan beliau ini tanpa revisi disertasi yang sebenarnya diusulkan oleh Dewan Guru Besar. Minta diluluskan,” tandasnya. rmol news logo article 


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA