Polemik bermula ketika peserta dari SMAN 1 Pontianak dengan kode regu C2 menjawab pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sayangnya jawaban mereka dinilai kurang tepat oleh dewan juri atas nama Dyastasita yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI.
Namun saat peserta lain dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban dengan substansi yang sama, dewan juri justru membenarkannya.
Hal ini sontak memicu keberatan dari peserta regu C2. Mereka meminta secara sopan agar dewan juri mempertimbangkan ulang keputusan yang telah diberikan dengan melihat pendapat dari penonton.
"Keputusan saya kira di dewan juri ya. Tadi dewan juri sependapat tidak ada Dewan Perwakilan Daerah," kata dewan juri.
Saat dewan juri belum selesai memberikan keterangan, pembawa acara Shindy Lutfiana langsung memotongnya.
"Mohon adik-adik mohon diterima," kata Shindy yang mengenakan pakaian adat Kalimantan Barat.
"Mohon adik-adik mohon diterima keputusan dewan juri, karena tentunya dewan juri yang hadir hari ini sudah sangat berkompeten dan sangat teliti untuk mendengarkan jawaban dari adik-adik," kata Shindy.
"Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja," sambungnya.
Sedangkan dewan juri bernama Indri Wahyuni menekankan pentingnya artikulasi saat peserta menyampaikan jawaban.
“Artikulasi itu penting. Dewan juri menilai berdasarkan apa yang terdengar jelas. Kalau tidak terdengar, maka juri berhak memberikan pengurangan nilai,” kata Indri Wahyuni.
Pernyataan tersebut kemudian ramai dibahas di media sosial dan menjadi bagian dari polemik penilaian dalam kompetisi tersebut.
BERITA TERKAIT: