Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari pendekatan holistik pemerintah yang mengintegrasikan efisiensi jangka pendek, transisi energi, dan perlindungan sosial.
Didik menegaskan, menjaga stabilitas harga BBM bukan berarti mengabaikan risiko fiskal jangka panjang. Ia mengingatkan, jika di kemudian hari pemerintah terpaksa mengambil kebijakan yang tidak populer, seperti penyesuaian harga BBM, maka jaring pengaman sosial (JPS) harus dipersiapkan secara matang dan terukur.
Menurutnya, keberadaan JPS sangat penting untuk melindungi kelompok rentan seperti masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, hingga nelayan agar tidak terdampak secara signifikan.
“Jaring pengaman sosial bukan sekadar tambal sulam, melainkan instrumen struktural untuk mengurangi kemiskinan dan menjaga stabilitas sosial,” tegasnya lewat akun X, Kamis, 2 Maret 2026.
Lebih lanjut, Didik menilai keputusan pemerintah saat ini bukanlah kebijakan populis semata, melainkan bagian dari strategi besar yang menggabungkan perlindungan rakyat, efisiensi energi, transisi menuju energi hijau, serta ketahanan fiskal negara.
Ia juga menilai langkah tersebut menjadi bukti bahwa di tengah tekanan krisis energi global, APBN Indonesia tetap resilien, ekonomi domestik terjaga, dan arah kemandirian energi nasional semakin kuat.
“Dengan terus mengoptimalkan peluang, memperbaiki tata kelola, serta memperkuat jaring pengaman sosial, Indonesia tidak hanya bertahan dari krisis, melainkan bisa keluar lebih kuat, lebih hijau, dan lebih sejahtera,” ungkapnya.
Didik pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut dengan menggunakan energi secara bijak serta berpartisipasi aktif dalam proses transisi energi nasional.
BERITA TERKAIT: