Menurutnya negara harus turun tangan meminta pertangungjawaban perusahaan yang berkantor di California, Amerika Serikat itu.
"Ini jelas untuk kepentingan bisnis karena besar nilainya dan ini menjadi tanggung jawab negara," ujar Andi Rio di komplek Parlemen, Selasa, (10/4).
Andi mengibaratkan jika satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) bocor dihargai Rp2 juta, maka kebocoran data FB kemungkinan lebih besar dari nilai NIK karena data yang lebih besar. Masyarakat bisa menghitung berapa keuntungan yang didapat dari bocornya data FB tersebut.
Kendati demikian Andi mengakui Indonesia memiliki keterlambatan dalam regulasi soal perlindungan data pribadi.
"Komisi I ini baru mau susun setelah RDPU dengan para ahli." tambahnya.
Meski data pengguna FB di Indonesia ikut bocor, Anggota Fraksi Golkar ini tidak setuju jika solusi akhirnya harus memblokir perusahaan yang dibangun Mark Zuckerberg itu.
Rencananya Komisi I akan memanggil pimpinan FB Indonesia untuk mempertanyakan data pengguna FB Indonesia yang ikut bocor.
"Kita tanyakan dulu ke pimpinan FB bagaimana baru kita bisa memutuskan," pungkasnya.
[nes]
BERITA TERKAIT: