Secarik kertas itu diposting akun Facebook bernama Aris Setiawan. Namun saat dilihat redaksi pada Rabu siang, 17 September 2025, postingan tersebut sudah dihapus.
Pemilik akun tersebut pun mengakui telah menghapusnya sembari memposting tangkapan layar akun lainnya yang memposting ulang foto yang disebarkan sebelumnya.
"Postingannya tak hapus gara2 terlalu berbahaya," tulis akun Facebook Aris Setiawan, Selasa, 16 September 2025.
Dari foto tersebut, terlihat adanya logo KPK, data keluaga beserta alamat rumah, hingga jabatan yang tertulis Kapolres Metro Jakarta Pusat. Bahkan, terlihat sebagian data harta kekayaan berupa tanah dan bangunan.
"Beli bawang dapet bungkus dokumen KPK njir," tulis Aris Setiawan pada postingan sebelumnya.
BERITA TERKAIT: