Meta dan Google Didakwa Merekayasa Kecanduan Anak Demi Keuntungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 10 Februari 2026, 11:41 WIB
Meta dan Google Didakwa Merekayasa Kecanduan Anak Demi Keuntungan
Ilustrasi (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube France24)
rmol news logo Pengadilan Sipil Los Angeles, Amerika Serikat, menggelar sidang perdana gugatan perdata terhadap raksasa teknologi Meta (induk Facebook dan Instagram) serta Google (pemilik YouTube) pada Senin, 9 Februari 2026, waktu setempat. 
Perkara ini berpotensi menjadi preseden hukum penting terkait tanggung jawab platform media sosial atas dampaknya terhadap anak-anak.
Pengacara penggugat, Mark Lanier, menuduh kedua perusahaan itu secara sengaja merancang produk mereka agar membuat anak-anak kecanduan. “Kasus ini menyangkut dua perusahaan terkaya dalam sejarah yang telah merekayasa kecanduan di otak anak-anak,” ujarnya, dikutip dari France24, Selasa 10 Februari 2026.

Lanier menegaskan akan menghadirkan bukti bahwa YouTube dan Instagram dibangun sebagai “mesin” yang dirancang untuk membuat pengguna muda terus kembali.

Persidangan ini berpusat pada gugatan seorang perempuan berusia 20 tahun, Kayley GM, yang mengaku mengalami kerusakan mental serius akibat kecanduan media sosial sejak kecil.

Menurut Lanier, Google dan Meta menciptakan sistem yang sengaja memancing perhatian pengguna demi keuntungan. “Mereka merancang produk ini bukan secara kebetulan, melainkan karena kecanduan itu menguntungkan,” ujarnya.

Ia menggambarkan Instagram sebagai “umpan tanpa akhir” berisi kehidupan yang sudah difilter, membuat pengguna terus menunggu validasi sosial. Sementara YouTube disebut memutar video berikutnya secara otomatis, dengan algoritma yang mempelajari kebiasaan pengguna agar mereka terus menonton.

Sidang ini akan menghadirkan CEO Meta Mark Zuckerberg sebagai saksi pekan depan, disusul kepala Instagram Adam Mosseri dan CEO YouTube Neil Mohan. Perkara ini dipantau luas karena bisa membuka jalan bagi gelombang gugatan serupa di seluruh Amerika Serikat.

Ratusan tuntutan hukum telah diajukan, menuduh platform media sosial menyebabkan kecanduan yang berujung pada depresi, gangguan makan, rawat inap psikiatri, bahkan bunuh diri di kalangan remaja. Para pengacara penggugat meniru strategi hukum yang dulu digunakan terhadap industri rokok.

Pihak Google dan Meta membantah tuduhan tersebut. Juru bicara YouTube, Jose Castaneda, mengatakan, “Tuduhan ini sama sekali tidak benar. Memberikan pengalaman yang lebih aman dan sehat bagi anak muda selalu menjadi inti pekerjaan kami.”

Meta juga menolak seluruh tuduhan dan menyatakan siap membela diri di pengadilan. Sebelumnya, TikTok dan Snapchat sempat menjadi tergugat dalam perkara ini, namun memilih berdamai sebelum persidangan dimulai.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA