Gugatan ini diajukan oleh firma hukum Ambrosio & Commodo bersama Gerakan Orang Tua Italia (MOIGE) dan akan mulai disidangkan di Pengadilan Milan pada Februari 2026.
“Anak-anak terlalu mudah melewati batas usia yang seharusnya. Kami ingin menghentikan praktik yang merugikan banyak keluarga,” ujar pengacara Renato Ambrosio, dikutip dari
Reuters, Rabu, 8 Oktober 2025.
Para orang tua meminta pengadilan memerintahkan platform tersebut untuk menerapkan verifikasi usia yang lebih ketat bagi pengguna di bawah 14 tahun, sesuai dengan hukum Italia. Mereka juga menuntut agar Meta (pemilik Facebook dan Instagram), serta TikTok menghapus algoritma yang bersifat manipulatif dan memberikan informasi transparan tentang risiko penggunaan berlebihan.
Menanggapi hal ini, juru bicara Meta mengatakan perusahaan berkomitmen menjaga keamanan anak muda di dunia maya. “Keselamatan remaja harus menjadi prioritas seluruh industri. Melalui Akun Remaja, kami membatasi siapa yang bisa menghubungi mereka, konten yang bisa mereka lihat, dan waktu penggunaan. Kami juga punya langkah untuk mencegah anak-anak berbohong soal usia,” ujarnya.
Facebook, Instagram, dan TikTok juga tengah menghadapi puluhan gugatan serupa di Amerika Serikat, yang menuduh mereka membuat jutaan anak kecanduan media sosial.
Di Italia sendiri, pihak penggugat memperkirakan lebih dari tiga juta akun Facebook, Instagram, dan TikTok digunakan oleh anak di bawah 14 tahun. Mereka menilai penggunaan media sosial berlebihan di usia muda bisa memicu gangguan makan, kurang tidur, depresi, hingga penurunan prestasi belajar.
BERITA TERKAIT: