Gugatan setebal 327 halaman itu diajukan ke pengadilan federal Manhattan pada Rabu, 8 Oktober. Kota New York menuntut ganti rugi dari Meta Platforms (pemilik Facebook dan Instagram), Alphabet (pemilik Google dan YouTube), Snap Inc. (pemilik Snapchat), serta ByteDance (pemilik TikTok).
Dalam gugatan tersebut, para perusahaan dituduh sengaja merancang platform mereka agar membuat anak muda kecanduan. “Mereka mengeksploitasi psikologi dan neurofisiologi kaum muda demi keuntungan,” tulis dokumen itu.
Data kota menunjukkan, sekitar 77 persen siswa SMA di New York, dan lebih dari 82 persen siswi, menghabiskan tiga jam atau lebih setiap hari di depan layar—baik TV, komputer, maupun ponsel. Akibatnya, banyak yang mengalami kurang tidur dan ketidakhadiran kronis di sekolah.
“Para tergugat harus bertanggung jawab atas kerugian yang mereka timbulkan. Selama ini, kami hanya bisa menanggung dampak dan biaya sosialnya," kata pernyataan resmi Kota New York, dikutip dari Reuters.
Gugatan ini menambah panjang daftar lebih dari 2.000 tuntutan hukum serupa yang diajukan di seluruh Amerika Serikat. Litigasi nasional tersebut dipusatkan di pengadilan federal Oakland, California. Dengan populasi lebih dari 8 juta jiwa -- termasuk 1,8 juta anak di bawah 18 tahun -- New York menjadi salah satu penggugat terbesar.
Menanggapi tuduhan itu, juru bicara Google, Jose Castaneda, membantah bahwa YouTube termasuk media sosial yang membuat kecanduan. “YouTube adalah layanan streaming, bukan platform untuk bersosialisasi seperti jejaring sosial,” ujarnya.
BERITA TERKAIT: